Jambi – Penjabat (Pj.) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni mendukung segala upaya untuk dilakukan percepatan investasi di daerah. Hal itu ia sampaikan saat meninjau Proyek Strategis Nasional pembangunan kawasan industri di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Dikatakan Pj. Gubernur Jambi, Pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang di dalamnya terdapat 27 Kawasan Industri di seluruh Indonesia, yang salah satunya adalah Kawasan Industri Kemingking di provinsi Jambi sebagai Kawasan Industri Prioritas Nasional yang dikembangkan oleh PT Jambi Kemingking Ecopark.
Hal tersebut juga sesuai arahan khusus Presiden kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sejak awal dilantik untuk menertibkan segala aturan di daerah yang menghambat investasi, dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang secara prinsip ingin memberi kemudahan berinvestasi di Indonesia agar tercipta banyak lapangan pekerjaan sehingga perekonomian bisa menggeliat.
“Semangat kita adalah menjalankan UU Pemda dimana sesuai Pasal 67 Huruf F: Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah salah satunya yaitu melaksanakan program strategis nasional. Karena itu, tadi kita sudah mendengar semua pihak mendukung (pembangunan kawasan industri),” ungkap Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si di Kawasan Industri Kemingking, Muaro Jambi, Sabtu (21/2).
Pj. Gubernur Jambi menambahkan, salah satu program prioritas nasional ini tentu secara prinsip harus didukung penuh. Meskipun, lanjut dia, jika saat ini terhambat masalah tumpang tindih regulasi terutama jika selama ini dianggap bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkab Muarojambi, diharapkan segera bisa diselesaikan.
“Kalau kita bicara tataran hierarki Peraturan Perundang-Undangan, karena ini sudah ada Perpresnya No.18 Tahun 2020, juga RPJMN, tadi Ibu Bupati Muaro Jambi sudah menyampaikan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga sangat mendukung, Kepala Bappeds Provinsi Jambi juga tadi menggebu-gebu berjuang untuk itu, saya kira semuanya sudah satu jalur. Nah, kalau itu dari sisi hierarki Peraturan Perundang-Undangan sebetulnya kalau kita bicara RPJMD Provinsi atau RPJMD Kabupaten/Kota itu semua dibangun dengan Perda. Dari sisi hierarki, tentu lebih tinggi Perpres,” urai Pj. Gubernur Jambi.
Ibu Nunung, sapaan akrabnya yang juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu menambahkan, kendala yang ada Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) di Provinsi Jambi ada masuk di dalam RTRW.
“Tetapa kalau saya lihat di Kabupaten Muaro Jambi tidak ada. Jadi tidak terlalu terkendala sebetulnya kalau menurut saya dari sisi ketepatan waktu. Hanya tinggal nanti kita cek. Saya juga tidak mau ini nanti melanggar aturan Perundang-Undangan,” imbuhnya.
Pj. Gubernur Jambi lebih lanjut menekankan, pihaknya akan melihat apakah ada peluang sambil menunggu jika nanti ada perubahan Peraturan Pemerintahnya. Karena jika proyek ini terus dilanjutkan, akan menyerap puluhan bahkan ribu pekerja.
“Saya kira UU Cipta Kerja itu telah membuat peluang luar biasa untuj Provinsi Jambi dalam rangka menyerap banyak tenaga kerja. Dan salah satu Program Prioritas Nasional ini membuka peluang untuk itu. Kalau kita semua sepakat dari lubuk hati yang paling dalam tidak ada interest apapun, dan kita benar sama-sama untuk kemaslahatan orang banyak, saya kira ini hal penting untuk kita dorong,” tegasnya.
Sementara itu, CEO PT Jambi Kemingking Ecopark Chairil Anwar selaku pengembang Kawasan Industri (KI) tersebut memaparkan, engembangan KI Kemingking yang berfokus pada industri Agro dan seluruh hilirisasinya ini diharapkan dapat mengoptimalkan industri hilirisasi dari seluruh potensi sumber daya alam yang ada di Provinsi Jambi dan sekitarnya. Keberadaan KI Kemingking akan meningkatkan industri-industri manufaktur yang merupakan penyokong utama industri nasional.
“Pengembangan KI Kemingking ini diyakini akan mendatangkan investasi sampai dengan 77 Trilyun rupiah dan membuka sekitar 147.500 lapangan pekerjaan baru,” paparnya.
Pengembangan KI terintegrasi seluas 2.150 hektar ini akan terdiri dari kawasan industri, pusat kawasan berikat, pergudangan modern, area tanki timbun, residensial dan komersial area, technopark, pusat riset, pengembangan, pusat edukasi, dan pelabuhan terintegrasi.
Hadir dalam Kunjungan Pj. Gubernur Jambi tersebut antara lain Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Dr. Ir. Ahmad Fauzi, MT, Kapolres AKBP Ardiyanto, serta sejumlah Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi dan Kepala OPD Pemprov Jambi beserta jajarannya.