Kerinci – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi bersama Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kerinci.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat oleh Pj Gubernur Jambi dalam kunjungan kerja di akhir pekan sekaligus dalam rangkaian silaturahmi Pj Gub Jambi dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi. Salah satu Kabupaten yang disambangi adalah Kabupaten Kerinci pada Sabtu (27/2).
Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan selain masalah RTRW, juga terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, tindak lanjut rakotekrenbang, optimalisasi dan atau percepatan penyerapan APBD, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah, di Rumah Dinas Bupati Kerinci Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si.
“Ada beberapa data terkait rencana tata ruang. Kalau bicara Kerinci, Sungai Penuh, di Jakarta terkenal menjadi bagian dari Taman Nasional Kerinci Seblat. Tapi kita tidak boleh berkecil hati, dengan keterbatasan ruang yang ada yang hanya sekitar separoh dari wilayah kab Kerinci, dapat dioptimalkan,” ungkap Pj Gubernur.
Ibu Nunung, sapaan akrab Pj Gubernur Jambi yang juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri itu menyampaikan, tanggal 23 Februari yang lalu dirinya mengikuti Rakorgub se-Sumatera bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas. Pada kesempatan itu, dirinya mengusulkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk kiranya dapat memberikan kompensasi dalam bentuk materi atau insentif daerah kepada Kabupaten/Kota yang wilayahnya termasuk dalam kawasan Taman Nasional seperti Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri PPN/Ka Bappenas mengapresiasi dan akan menindaklanjuti dengan tim di Bappenas dan K/L terkait.
Ditambahkan Ibu Nunung, periode RTRW Kabupaten Kerinci periodenya 2012-2032. Artinya kalau hari ini sudah tahun 2021, sudah lebih dari 5 tahun.
“Kalau Bapak Bupati yang masih semangat ini ingin katakanlah mengubah RTRW, maka kalau sudah lebih 5 tahun, dengan persetujuan Dewan Yang Terhormat, maka itu bisa dilakukan Peninjauan Kembali,” tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, forum Rakortekrenbang yang dibuka tanggal 25/2/2021, kiranya dapat ditindalanjuti dan terkait APBD, sebagai sebuah Kabupaten dengan APBD Rp1,2 Triliun dengan wilayah yang sangat luas, APBD tersebut tidak terlalu besar.
“Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yang ada, Kab Kerinci harus dapat mengoptimalkan APBD, tentu kita masih berkonsentrasi dengan penanganan covid, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Selanjutnya juga perlu diperhatikan pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga Permendagri yang mengatur RKPD dan APBD, yang mengamanatkan 20 persen minimal dari total belanja untuk fungsi pendidikan. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja.”
Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu kita kurangi lagi belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai.
“Ditengah pandemi covid 19, Kab Kerinci pertumbuhan ekonominya masih positif, dalam hal nanti sudah pulih benar, barangkali ketika Kab Kerinci akan membangun infrastruktur, salah satu regulasi yang dapat digunakan adalah Perpres No. 38 tahun 2015 tentang KPBU, yang mengisyaratkan skema memindahkan beban APBD kepada badan usaha. Selanjutnya dalam implementasinya Kemendagri telah mengeluarkan Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah,” urai Pj Gubernur Jambi.
Setelah panjang lebar memberikan pencerahan terkait banyak hal strategis untuk rencana pembangunan daerah di Kabupaten Kerinci, Pj Gubernur Jambi mengakhiri pertemuan dengan kembali menyampaikan pesan Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejehteraan Keluarga (TP PKK) untuk melibatkan keluarga dalam hal ini Ibu-ibu PKK terkait penanganan stunting.
Di akhir kunjungan, Pj Gubernur menyerahkan bantuan alat makan dan suplemen gizi untuk ibu hamil dan balita kepada Ibu Ketua PKK Kabupaten Kerinci.
Diketahui, Kunjungan Kerja Pj Gubernur Jambi ke Kabupaten Kerinci di 10 hari kerjanya bertugas sejak dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan Surat Keputusan Presiden merupakan rangkaian dari Kunker ke 6 Kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Sabtu (27/2) hingga Minggu (28/2) malam.
Ada pun Kabupaten yang sudah dan akan dikunjungi diantaranya: Kabupaten Batanghari, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dilanjutkan keesokan harinya ke Kabupaten Bungo dan Tebo. Sebelumnya di hari pertama bertugas, Pj Gubernur Jambi telah berkunjung ke Kabupaten Muaro Jambi untuk meninjau Kawasan Industri Kemingking sekaligus berdialog dengan Bupati dan Forkopimda.