• Fri. Dec 13th, 2024

Gubernurnews

Info Pemerintahan Pusat dan Daerah

Pj Gubernur Jambi Susuri Sekat Kanal Sejauh 17 km Tinjau Posko Karhutla & Illegal Logging

Byadmin

Mar 26, 2021

Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni bersama Wakapolda Jambi, Wadanrem 042/Garuda Putih serta OPD terkait menyusuri sekat kanal dengan rubber boat menuju Km 8 dan Km 17 untuk meninjau posko pencegahan illegal logging dan titik pos pemantauan Karhutla.

Di Km 17 direncanakan dibuat keramba ikan di perempatan kanal Desa untuk menutup jalur kayu hasil illegal logging melalui kanal.

Upaya preventif yang dilakukan Provinsi Jambi untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) salah satunya ialah dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung dari tanggal 15 Maret sampai dengan 31 Oktober 2021.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmat Wibowo dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2021 di Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (25/3), ia menekankan pada program upaya merevitalisasi sekat kanal dan secara paralel dengan aktivitas perambahan hutan dan untuk revitalisasi sekat kanal akan terus dilaksanakan yang rencananya diterapkan di seluruh wilayah rawan Karhutla, baik kanal primer, sekunder dan tertier.

“Sedangkan kegiatan yang dilakukan Polda  diantaranya: Optimalisasi fasilitas Pendukung Penanggulangan Karhutla yang dimiliki Polda Jambi, perusahaan dan kehutanan. Pemasangan Papan Peringatan. Sosialisasi Kepada Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun. Peningkatan Patroli deteksi dini Keberadaan Asap Karhutla,” papar Kapolda Jambi.

Sementara itu Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan, terkait tentang gambatan dan tantangan dalam Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi diantaranya: Karhutla disebabkan 99% ulah manusia, faktor cuaca, masih adanya budaya lokal dengan cara membakar dan belum optimalnya peran serta masyarakat dalam penanggulangan karhutla, sedangkan hambatan yang dihadapi berupa sulitnya akses lokasi pemadaman dan sumber air di kawasan gambut, ketidakaktifan beberapa perusahaan sektor Kehutanan/Perkebunan dalam mengelola wilayahnya serta terbatasnya anggaran dan sarpras penanggulangan karhutla.

Pj Gubernur Jambi dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada masing-masing Lembaga/Instansi untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan mempedomani Inpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta memperhatikan arahan Presiden RI untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan melaksanakan solusi secara permanen.

Diketahui, inovasi yang telah dilakukan Polda Jambi dengan pembuatan keramba ikan untuk menghambat perjalanan kayu hasil pembalakan liar dengan menyusuri kanal kurang lebih 20 menit menuju Km 8 yang terdapat pos penjagaan polisi.

Selama perjalanan di kanal sungai, dikatakan Pj Gubernur Jambi, sejauh mata memandang terdapat lahan bekas kebakaran hutan di tahun 2009, 2015 dan tahun 2019.

“Lahan ini dekat dengan Taman Nasional Berbak,” imbuh Pj Gubernur.

Pj Gubernur Jambi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dukungan sarana prasarana penanggulangan bencana berupa helikopter yang akan digunakan untuk patroli Karhutla yang mana sejak surat dikirimkan tanggal 16 Maret 2021, dalam waktu 8 hari permohonan Pj Gubernur Jambi dipenuhi Kepala BNPB berupa satu unit Helikopter yang tiba pada tanggal 24 Maret 2021 pukul 14.24, dengan spesifikasi: Produsen PT. National Utility Helicopters (NUH), Tipe Bell 412, No. Registrasi PK-URD, Kapasitas 11 orang (3 Cabin Crew dan 8 Penumpang).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *