Jambi – Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Jambi, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni mendukung Program Pertashop dengan menginisiasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, perwakilan Kepala Desa dan BUMDES, Jumat (16/4/2021) sore melalui daring di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Program Pertashop merupakan kerjasama antara Kemendagri dengan PT Pertamina (Persero) yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nomor 193/1536A/SJ dan Nomor SD-06C00000/2020-SO tentang Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Desa Dalam Peningkatan dan Pengembangan Program Pertashop di desa tanggal 18 Februari 2020, dalam rangka mendekatkan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat perdesaan di daerah yang tidak tersedia penyalur sekaligus memberikan dampak ekonomi dan nilai tambah aset desa.
Berdasarkan data dari Area Sales Retail Jambi PT. Pertamina (Persero), di Provinsi Jambi terdapat 31 kecamatan dan 1381 desa yang belum ada penyalur. Hal ini merupakan peluang besar bagi pemerintah desa melalui BUMDES-nya untuk menjadi mitra Pertashop.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Merangin dan Sekda Batanghari tersebut, Pj Gubernur Jambi mengarahkan perlunya peran pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan rekomendasi mitra Pertashop, optimalisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk memanfaatkan peluang sebagai mitra Pertashop melalui kolaborasi dengan BUMDES atau koperasi.
Selain itu, Pj Gubernur Jambi juga mengingatkan PT. Pertamina (Persero) menjamin kelancaran distribusi untuk menghindari terganggunya cashflow mitra Pertashop.
“Kami berharap ada komitmen PT. Pertamina untuk memprioritaskan BUMDES sebagai mitra Pertashop sesuai tujuan utama Nota Kesepahaman dan Petunjuk Teknis Pertashop,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur menyampaikan adanya surat Nomor S-100/873/DP3AP2-5/IV/2021 Tanggal 14 April 2021 Hal Permohonan Penambahan Lokus Program Pertashop di Provinsi yang ditujukan kepada Area Sales Retail Jambi PT. Pertamina (Persero), yang mengakomodir usulan dari kabupaten/kota sebagai upaya untuk pemenuhan masyarakat di desa terhadap BBM dan menggerakkan ekonomi serta meningkatkan kemandirian desa.