Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat evaluasi dan serapan anggaran APBD Tahun 2021. Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni didampingi Sekda dan dihadiri seluruh Kepala OPD.
“Tahun 2021 APBD Provinsi Jambi sebesar Rp.4,516 Triliun dan sampai dengan pelaporan Bulan Mei Tahun 2021 penyerapannya sebesar 10%,” ungkap Pj Gubernur Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/5/2021) malam.
Permasalahan rendahnya realisasi penyerapan anggaran Tahun 2021, dijelaskan Pj Gubernur Nunung, sapaan akrabnya, telah disampaikan secara rinci oleh masing-masing OPD dan sebagian besar terkendala dalam proses pelelangan.
“Belum seluruhnya paket kegiatan masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan adanya beberapa peraturan turunan dari pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN, terlambat diterima oleh OPD pengampu kegiatan,” ujar Pj Gubernur Nunung.
Di akhir pembahasan, masih kata Pj Gubernur Jambi yang juga Dirjen Bina Bangda Kemendagri, telah disepakati upaya percepatan pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2021.
Beberapa poin kesepakatan tersebut diantaranya: Pemprov berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, yang setidaknya mempengaruhi keterlambatan penyerapan APBD, karena kegiatan di Pemprov Jambi terkait dengan kebijakan K/L antara lain Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta menyampaikan surat terhadap kepastian penganggaran yang telah dialokasikan melalui APBN agar dapat segera dilakukan pelelangan.
“Kegiatan ini antara lain pelaksanaan Ibadah Haji, PON dan kriteria alokasi DID,” urainya..
Pj Gubernur Nunung menambahkan, kesepakatan lainnya ialag menginventarisir progres lelang, sisa lelang dan prediksi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di setiap OPD untuk dilakukan segera pengalihan kegitan baru atau kegiatan yang belum terpenuhi pendanaannya di Tahun 2021.
“Sementara kegiatan yang menjadi pokok pikiran DPRD dan tidak sesuai dengan kewenangan provinsi agar dilakukan pergeseran atau dilakukan pembahasan ulang dengan DPRD,” imbuhnya.
Pj Gubernur Nunung menjelaskan, akan segera diterbitkan surat kepada seluruh OPD terkait dengan percepatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021.
“Percepatan pelaksanaan pelelangan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi. Covid-19,” tukasnya.
Selain itu, masih disampaikan Pj Gubernur Nunung, Rapat Evaluasi juga menyepakati perlunya dibuat sistem untuk memantau pelaksanaan APBD Tahun 2021.
“Sebagai pembelajaran pada Tahun 2022, pelelangan agar dapat dilaksanakan diawal (N-1) untuk menghindari menumpuknya kegiatan di akhir tahun,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Pj Gubernur Nunung, akan dilaksanakan evaluasi kembali terhadap progress realisasi dan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 Pemprov Jambi pada tanggal 31 Mei 2021.