Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong inovasi baru Gerakan Gasional Revolusi Mental (GNRM) dalam menjalankan program prioritas nasional di tingkat daerah sesuai dengan situasi pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, GNRM diharapkan dapat mendorong inovasi baru dalam menjalankan program prioritas nasional di tingkat daerah.
“Mungkin teman daerah punya inovasi yang sudah berjalan bagus, ini yang kita harapkan untuk di dengar dalam forum ini,” kata Bahtiar dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Revolusi Mental 2021-2024 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (9/6/2021).
Menurut Bahtiar, gagasan dan inovasi baru tersebut bisa ditularkan ke daerah lain. “Mungkin, juga bisa menjadi model untuk kebijakan nasional dalam mencari cara terbaik bagaimana mengelola program yang bisa sampai dan membumi ke masyarakat,” imbuhnya.
Bahtiar menambahkan, pihaknya beserta jajaran seluruh Kesbangpol di Indonesia memberikan apresiasi dan menyambut baik rapat koordinasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas nama Dirjen Politik dan PUM beserta jajaran karena telah diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini,” pungkasnya.
Rakornas Program Prioritas Revolusi Mental dengan tema “Bersama Merajut Negeri Hadapi Pandemi” diikuti secara virtual para pejabat di daerah dan digelar di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu (9/6).
Revolusi Mental ini oleh pemerintah menjadi sebuah gerakan nasional yang dilaksanakan sesuai amanat Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016, tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
GNRM dalam memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong. Tujuannya untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, berkeadilan dan sejahtera berlandaskan Pancasila.
Rakornas Revolusi Mental dilaksanakan sehubungan dengan penetapan Revolusi Mental sebagai salah satu agenda pembangunan nasional dan Prioritas Nasional (PN) pada RPJMN 2020-2024.