• Sun. Oct 6th, 2024

Gubernurnews

Info Pemerintahan Pusat dan Daerah

Rapat Peningkatan Kapasitas Aparatur yang membidangi Linmas dalam rangka mendukung Capaian SPM sub Urusan Trantibum

Byadmin

Jul 25, 2021

Jakarta – Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat melalui Subdit Perlindungan Masyarakat melakukan kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Aparatur yang membidangi Linmas dalam rangka mendukung Capaian SPM sub Urusan Trantibum pada hari Jumat, 23 Juli 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung H Kemendagri (23/07/2021).

Rapat ini dilaksanakan secara virtual dihadiri sejumlah 389 peserta yang merupakan Kasatpol PP/Kabid Linmas Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan di wilayah Provinisi Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pembahasan dari diskusi rapat ini berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur yang membidangi Linmas guna mendukung capaian SPM sub urusan Trantibum Tahun 2021.

Rapat diawali dengan penyampaian sambutan oleh Direktur Pol PP dan Linmas, DR. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos.,M.Si. menyampaikan terkait keaktifan Satlinmas
“Penting kita sikapi bersama, khususnya Aparatur Linmas di Seluruh Indonesia untuk menyampaiakan update data Satlinmas serta akhif dalam melaporkan kegiatan/inovasi Satlinmas di Lapangan.

Kita ingin Satlinmas dapat menampilkan keikutsertaan di lapangan, khususnya pada masa pandemic covid-19. Dengan peningkatan kapasitas aparatur yang membidangi Linmas, diharapkan mampu merubah mindset masyarakat terkait kegiatan Satlinmas yang selama ini rata-rata pada kegiatan hajatan, padahal banyak aspek yang dapat dilaksanakan diwilayah Bapak/Ibu masing-masing, sebab TrantibumLinmas merupakan salah satu urusan wajib.”

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipandu oleh Kabid Linmas Kota Semarang, Agung Dwiyanto dengan materi pertama disampaikan oleh Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemda, Bappenas, Alen Ermanita, S.Sos, M.Si dengan tema materi Mekanisme untuk pencapaian indikator SPM sub urusan Trantibum oleh Aparatur yang membidangi Linmas.

“saya yakin secara teknis Bapak/Ibu sudah paham dengan tugas Bapak/Ibu sekalian terkait dengan SPM sub urusan Trantibum. Pemetaan capaian SPM bidang Trantibumlinmas di tahun 2020 berada pada rata-rata angka 66%. Adapun hasil evaluasi SPM sub urusan Trantibumlinmas dapat kami sampaikan bahwa penganggaran SPM di Pemda belum proposional, keterbatasan SDM Pol PP, perlunya peningkatan pemahaman dan pendampingan SDM Pol PP, criteria penerima layanan dasar SPM sub urusan Trantibum masih perlu disempurnakan, dan terakhir penerapan SPM sub urusan Trantibum terkendala dengan adanya urusan force major pandemic Covid-19.”

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan,S.Sos, MM yang menyampaikan Implementasi Penyelenggaraan Linmas di wilayah Kota Surakarta.

“Satlinmas Kota Surakarta berjumlah 805 personil yang tersebar di 5 Kecamatan dan 54 Kelurahan dengan biaya anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp 20.931.804.639,00,- yang diperuntukan untuk beberapa kegiatan seperti biaya operasional, kegiatan Bimtek, kegiatan desimasi, penyemprotan disinfektan, serta Sarana dan prasarana Satlinmas lainnya.

Salah satu unggulan kami yaitu dengan mengopyimalkan teman-teman Linmas yang berperan dalam pembangunan rumah layak huni. Sehingga, masyarakat sangat antusias terkait dengan kinerja Satlinmas di Kota Surakarta. Kemudian, Satlinmas Surakarta turut serta membantu dalam penanganan PGOT/ODGJ dan anak jalanan.”

Diakhir kegiatan, Kasubdit Linmas Direktorat Pol PP dan Linmas, Fadly Elwa Purwansyah menyampaikan beberapa poin penting penyelenggaraan tugas Satlinmas.
“Dari sisi kelembagaan sesuai Permendagri 26/2020 mengamatkan Daerah untuk membentuk Satgas Linmas sebagai wadah peningkatan peran Satlinmas di Daerah. Kemudian dari sisi komando penyelenggaraan linmas dibawahi Kepala Daerah sebagai Pembina Trantibumlinmas di Daerah.

Kami mengingatkan bahwa urusan Trantibumlinmas ini merupakan urusan yang diserahkan kepada Daerah, dari sisi regulasi kami terus berkoordinasi dengan teman teman di Ditjen Keuangan Daerah terkait penguatan nomenkaltur kegiatan berdasarkan urusan pemerintahan sebagaimana yang diamantkan permendagri 90/2019, yang telah memuat kodefikasi kegiatan Trantibumlinmas.

Dengan adanya rapat virtual yang dilaksanakan, Kementerian Dalam Negeri selaku instansi pembina Satpol PP di daerah berharap adanya kegiatan ini dapat mensinergitaskan kegiatan antara pusat dan daerah guna mewujudkan penyelenggaraan SPM sub urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tahun 2021 dapat berjalan lebih baik dan lancar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *