Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, Selasa (31/8/2021).
“Berdasarkan hasil Monev yang dilakukan Ditjen Keuda pada tanggal 6 Agustus 2021, Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021,” katanya.
Adapun penghargaan tersebut untuk tingkat provinsi, diberikan kepada Provinsi Gorontalo dengan realisasi sebesar 52,57%, Provinsi Lampung sebesar 50,27%, Provinsi NTB sebesar 49,32%, Provinsi Sumatera Utara sebesar 49,30%, dan Kalimantan Selatan sebesar 48,91%. Sedangkan untuk tingkat kabupaten, diberikan kepada Kabupaten Grobogan dengan realisasi sebesar 54,79%, Kabupaten Kulon Progo sebesar 54,64%, Kabupaten Cianjur sebesar 54,42%, Kabupaten Pati sebesar 51,61%, serta Kabupaten Kaur sebesar 50,64%. Sementara itu, untuk tingkat kota, apresiasi diberikan kepada Kota Denpasar dengan realisasi sebesar 47,31%, Kota Palu sebesar 46,38%, Kota Banjar Baru sebesar 45,82%, Kota Metro sebesar 45,56%, dan Kota Ternate sebesar 45,49%.
“Progres jumlah daerah dengan realisasi belanja APBD provinsi yang di atas rata-rata nasional ini fluktuatif, (data diambil 6 Agustus 2021), rata-rata provinsi itu (realisasinya) sekitar 40,13%,” ujar Hudori.
Seperti halnya realisasi APBN, percepatan realisasi APBD merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, Hudori meminta, seluruh pemda agar bersinergi dalam melakukan realisasi APBD secara cepat dan tepat. “Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD,” tuturnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua mencapai angka 7,07% secara tahunan (year on year/yoy). Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi pada posisi -0,74%. Meski demikian, Hudori mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti tingkat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga. Pasalnya, naiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tersebut terjadi sebelum kebijakan PPKM Darurat diterapkan. Sehingga, hal itu perlu diantisipasi karena kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi.