Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan yang mendukung masyarakat penyandang disabilitas. Sebagai pembina sekaligus pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri akan memastikan program tersebut dapat berjalan lebih sistematis dan akurat.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers bersama Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Senin (11/10/2021).
Mendagri berharap, semua daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dapat memperhatikan pentingnya penyediaan akses terhadap masyarakat penyandang disabilitas. Dia menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yang dijamin oleh konstitusi. Hak itu seperti mendapat akses yang memudahkan mobilitas, maupun akses untuk semua bidang kehidupan lainnya.
Mendagri mengatakan, para penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan negara. Dirinya meyakini, para penyandang disabilitas memiliki kemampuan asalkan diberi dukungan.
Mendagri menegaskan, bakal membuat postur pembangunan baik jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memberikan akses dan atensi kepada para penyandang disabiltas. “Saya selaku Mendagri, tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah-pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, desa untuk satu aware, peduli dulu, sadar dulu, bahwa mereka adalah potensi, bukan beban,” ujar Mendagri.
Guna mendorong pembangunan tersebut, Kemendagri bakal melakukan pendataan terhadap masyarakat penyandang disabilitas secara lebih agresif. Pendataan ini akan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Meski, saat ini Kemendagri diakui telah mengantongi data tersebut, tetapi diperkirakan jumlah di lapangan masih jauh lebih banyak.
“Kita juga sudah memiliki data tentang para (penyandang) disabilitas tadi per provinsi, kabupaten/kota sampai desa, tapi pasif datanya (masih berdasarkan) orang yang melapor,” tutur Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri juga meminta agar tim Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia memberikan data yang berisi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. Kebutuhan tersebut, terutama yang perlu dibangun oleh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan. Selain itu, Mendagri juga meminta adanya data pengelompokan para penyandang disabilitas lengkap dengan kriterianya. “Mungkin kira-kira 2 minggu saya minta (datanya),” katanya.
Setelah mendapatkan data tersebut, Mendagri berencana bakal menggelar diskusi dengan tim Kementerian Sosial untuk merumuskan kebijakan apa saja yang perlu dilakukan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut nantinya akan menjadi arahan Kemendagri kepada daerah, baik dengan mengeluarkan Peraturan Mendagri atau surat edaran. Sekaligus nantinya akan dilakukan evaluasi kepada pemerintah daerah.
Selain itu, lanjut Mendagri, Kemendagri juga akan mendukung agar program dukungan tersebut dapat terangkum dalam bentuk Peraturan Daerah dan terakomodasi APBD. “Sampai dengan Arahan pedoman (pedoman) kepada para kepala desa, karena mereka yang tahu persis warganya apa yang harus mereka kerjakan,” terang Mendagri.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menyambut baik langkah nyata yang akan dilakukan Kemendagri. bakal berkomitmen untuk membentuk lingkungan Indonesia yang maju, inklusif, dan ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Langkah berikutnya, akan kami laporkan kepada Bapak Presiden, bahwa pertemuan dengan Kemendagri telah mendapatkan Arahan untuk langkah-langkah berikutnya, sehingga para penyandang disabilitas dapat nyaman berada di negara yang inklusi ini,” pungkas Angkie.