• Fri. Oct 4th, 2024

Gubernurnews

Info Pemerintahan Pusat dan Daerah

104 Calur di Kabupaten Sleman Ikuti Pilur dengan Metode E-Voting

Byadmin

Oct 31, 2021

Serang – Sebanyak 104 calon kepala desa atau calon lurah (calur) di Kabupaten Sleman mengikuti Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak 2021 dengan menggunakan metode electronic voting (e-voting). Kabupaten Sleman merupakan kabupaten pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggelar Pilur secara e-voting.

Hal ini diketahui saat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau lima kabupaten yang tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Minggu (31/10/2021). Pemantauan pelaksanaan Pilur di Kabupaten Sleman sendiri dilakukan secara virtual dari Aula TB. Suwandi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Banten. Pemantauan ini bersamaan dengan pantauan Pilkades di Kabupaten Serang secara langsung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya menuturkan, pelaksanaan Pilur dengan menggunakan metode e-voting memiliki sejumlah keunggulan, seperti simpel, aman, prosesnya lebih cepat, serta bisa dipertanggungjawabkan karena ada struk kontrol untuk memastikan pilihan.

Selain itu, kata Harda, alur pelaksanaan Pilur secara e-voting tak jauh berbeda dengan proses pemilihan umum biasanya. Hanya saja, teknis pada pemilihan berbasis e-voting tidak menggunakan kertas suara, tetapi memakai smart card atau kartu pintar yang disediakan petugas.

Pada kesempatan itu, Harda menampilkan alur pemilihan secara e-voting pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi sampel pantauan. Dia menjelaskan, pemilih yang datang ke TPS akan diverifikasi identitasnya. Selanjutnya, mereka diberi kartu pintar yang berfungsi layaknya surat suara. Pemilih kemudian menuju bilik suara, untuk memilih calur dengan cara menekan tombol pada panel layar sentuh.

Setelah memberikan hak suara, lanjut Harda, kemudian akan muncul bukti fisik hasil pilihan berupa secarik kertas berisi barcode dan nomor calon yang dipilih. Kertas tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bilik kontrol. Sebagai bukti telah menggunakan hak suaranya, jari para pemilih diberikan tinta tetes.

“Kami juga menyediakan layanan TPS Keliling guna mengakomodir pemilih yang tidak bisa datang ke lokasi karena suatu keadaan khusus, seperti sakit atau disabilitas. Tentunya bukan yang untuk sakit yang sedang isolasi mandiri karena Covid-19,” terangnya.

Melihat proses Pilur tersebut, Yusharto memberikan apresiasi. Dirinya berharap, cara tersebut dapat dicontoh oleh kabupaten lain, bahkan bisa digunakan untuk mekanisme pemilihan pemimpin lainnya.

Sebagai informasi, dari 104 calur yang ikut berlaga, 11 di antaranya merupakan perempuan. Mereka merebutkan kursi lurah di 33 kelurahan. Selain itu, kegiatan ini diikuti pemilih sebanyak 322.433 orang yang tersebar di 871 TPS.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *