Ternate – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada konferensi pers usai Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara serta seluruh Kepala Daerah se-Maluku Utara, di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021).
Mendagri mengatakan, percepatan vaksinasi agar mencapai target 70 persen dosis pertama ini sangat diperlukan, mengingat Maluku Utara masuk dalam lima provinsi terendah vaksinasi di seluruh Indonesia. Mendagri menyebut, dengan adanya vaksin gotong royong yang cukup banyak di Maluku Utara cukup membantu dalam mengerek angka cakupan vaksinasi di daerah tersebut.
“Ini menjadi modal penting bagi Provinsi Maluku Utara untuk bisa mencapai target 70 persen. Hanya dua kabupaten yang mungkin belum bisa mencapai 70 persen tapi akan dikeroyok oleh TNI, Polri, Pak Kabinda, kejaksaan, semua akan dikeroyok. Ketersediaan vaksin cukup,” ungkap Mendagri.
Mendagri menambahkan, apabila suplai terhadap kebutuhan vaksin tidak mencukupi, Kementerian Kesehatan siap untuk menambah. Namun, ia meminta agar penggunaan vaksin tersebut dipastikan terlebih dahulu. Ia mewanti-wanti jangan sampai ketika penambahan vaksin dilakukan justru akhirnya tidak digunakan dan menjadi kedaluwarsa.
Langkah-langkah terobosan juga nantinya akan dilakukan untuk mempercepat target vaksinasi di Maluku Utara. Misalnya, penggunaan pos belanja tidak terduga untuk percepatan vaksin, juga pemberian sembako.
“Sebagian besar yang belum mencapai 70 persen juga memiliki skenario tersendiri untuk bisa mencapai target. Memang ada beberapa kendala, di antaranya mengenai masalah medannya yang berat, gelombang, sinyal, dan lain-lain,” ujar Mendagri.
Mendagri nantinya juga akan melakukan rapat evaluasi nasional terkait daerah-daerah yang vaksinasinya 70 persen. Ia menyebut akan ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi daerah-daerah yang tidak mencapai target. Untuk reward dan punishment ini akan digodok lebih lanjut.
“Kita pikirkan bentuk (penghargaannya) apa, salah satunya ya dana insentif daerah yang akan disampaikan kepada Menteri Keuangan. Tapi kalau yang tidak mencapai target ya paling tidak, mungkin kita sampaikan kepada media. Kemudian kalau yang sangat rendah sekali mungkin kita akan buat surat teguran tertulis,” tandas Mendagri.