Jakarta – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar Webinar dalam 3 (Tiga) sesi untuk membahas Pemindahan Ibukota Negara atau IKN.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (Sekjen MIPI) Baharuddin Thahir mengatakan, rencana Ibu Kota Negara (IKN) Baru berimplikasi terhadap banyak hal seperti sistem pemerintahan daerah, Manajemen Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan dan Komunikasi Pemerintahan.
“Rancangan IKN Baru ini akan berdampak dan berimplikasi terhadap sistem pemerintahan di IKN Baru ini,” ujarnya dalam Webinar MIPI sesi 3 tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan.
Hadir sebagai narasumber Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Guru Besar IPDN/Dewan Pakar MIPI Prof. Muchlis Hamdi.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai RUU Ibu Kota Negara mengalami banyak tantangan dalam pembentukannya.
DPR RI membentuk Pansus untuk Pembentukan Rancangan Undang-Undang ini, RUU ini tengah digodok oleh Pansus dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh para ahli, dan tentu saja banyak kritik dan saran yang ditampung oleh Pansus, sebagai bahan revisi untuk Pembentukan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan tersebut.
“Pansus IKN telah bekerja dan meminta saran pendapat dari para ahli terkait Rancangan IKN ini, dan tentu banyak kritik dan saran yang akan kami jadikan bahan untuk evaluasi,” ujar Guspardi.
Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan, pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan, tentu dilakukan secara bertahap dan mungkin tidak semua Kantor atau Lembaga Pemerintahan yang ikut pindah dari Jakarta ke Kalimantan.
“Tentu pemindahan Ibukota Negara ini akan dilakukan secara bertahap dan tidak dilakukan secara serempak,” ujarnya.
Dikatakan Baidowi, pemindahan Ibukota ini menjadi perbincangan masyarakat terkait status Ibukota yang tadinya berada di Jakarta kemudian dipindah ke Kalimantan.
Pemindahan Ibu Kota Negara, sambung Baidowi, jangan hanya pemindahan secara fisik, melainkan juga akulturasi budaya terhadap IKN yang baru, sehingga tidak terjadi shock culture yang akan dialami oleh masyarakat dan Kearifan lokal.