Malang – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi (komir) di Daerah – Komponen A, pada tanggal 22 hingga 25 Agustus 2023 di Hotel The Aliante, Malang.
Dalam rakor ini, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda, Suprayitno menyampaikan dalam kebijakan nasional tentang pengelolaan irigasi sudah diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan menetapkan sasaran meningkatnya kinerja pengelolaan irigasi melalui indikator terbangunnya 1 juta Ha lahan sawah yang beririgasi dan pulihnya fungsi jaringan irigasi yang rusak seluas 3 juta Ha. Sehingga dapat disimpulkan bahwa program infrastruktur SDA dan Irigasi sudah mencakup kegiatan strategis.
Dapat diketahui bahwa arahan proyek prioritas dalam RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu, meningkatkan pengelolaan alokasi air dan kapasitas kelembagaan irigasi; pengelolaan air dilakukan dengan pengembangan sistem, pemasangan dan pengoperasian alat ukur air; kapasitas kelembagaan dilakukan dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM dan lembaga terkait modernisasi irigasi; dan indikator kapasitas kelembagaan yang sudah ditetapkan.
“Untuk itu Ditjen Bina Bangda berperan dalam mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mewujudkan SDM dan kelembagaan pengelolaan SDA dan Irigasi termasuk dukungan modernisasi irigasi dalam rangka peningkatan layanan irigasi pada masa mendatang”, ujar Suprayitno.
Pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Komir tahun 2022 sebelumnya, Ditjen Bina Bangda mendapatkan hasil diantaranya terdapat Komir provinsi dengan kinerja baik sekali sebanyak 6 daerah; kinerja baik sebanyak 1 daerah; kinerja cukup sebanyak 2 daerah dan kinerja kurang terdapat hanya 1 daerah. Sedangkan monev kinerja Komir tahun 2023 direncanakan pada bulan Oktober dan November 2023. Berdasarkan dari hasil monev tahun 2022, diperlukan upaya penguatan kapasitas Komir dari aspek legalitas, sekretariat, pelaksana tugas pokok dan fungsi, serta dukungan anggaran untuk kinerja kedepannya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda, Restuardy Daud dalam arahan penutupnya menyampaikan untuk mengukur sejauh mana peningkatan kapasitas komir ini khususnya pelaksanaan tugas yang dibawah lingkup SIMURP yang menjadi tugas Ditjen Bina Bangda dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas Komir.
“Dalam bidang ketahanan pangan, kita sudah mendorong pertanian maju dan petani sejahtera karena sektor ini memberikan kontribusi yang luar biasa. Terdapat salah satu data tenaga kerja yang terserap dalam proses ini sehingga ini menjadi penting tetapi tidak bisa berdiri sendiri yang paling penting proses irigasi. Sehingga dalam program ini dapat dilakukan optimalisasi untuk kita bisa merawat irigasi yang kita punya”, ujar Ardy Daud.
“Komir sangat penting dikarenakan komir merupakan wadah untuk koordinasi antara pusat dan daerah serta dengan petani sehingga komir bisa menyampaikan informasi dan apresiasi dari kondisi eksisting”, tambahnya.
Terdapat indikator penilaian komir, yaitu legalitas, sekretariat, pelaksana tugas dan dukungan anggaran, maka hasil yang diperoleh yang paling tinggi adalah pembentukan kelembagaan atau legalitas.
“Harapan dari rakor ini yaitu terpetakannya kinerja Komisi Irigasi Provinsi dan Komisi Irigasi daerah pada komponen A program SIMURP, untuk ditindaklanjuti sehingga Pemda berkomitmen terhadap peningkatan komir pada masa mendatang. Selain itu juga, mendapatkan konsep exit strategy komir agar dapat berfungsi secara operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi yang mendukung tertib pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan dukungan anggaran dari Pemda dan berbagai sumber lainnya secara syah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Serta tersusunnya konsep rumusan dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kinerja Komisi Irigasi pada program SIMURP Komponen A”, tutup Ardy Daud.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan perwakilan dari pemerintah daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.