Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong pemerataan derajat Kesehatan, bagi masyarakat Papua tanpa terkecuali. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo mengatakan, setiap masyarakat Papua yang sakit harus terlayani.
“Kami (Pemprov Papua Pegunungan, red) mendapatkan UHC Award dari Wakil Presiden karena berhasil menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Yang artinya, setiap masyarakat Papua di wilayah Provinsi Papua Pegunungan yang sakit, harus dilayani,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Sumule Tumbo saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI bersama Mitra di Wamena, Rabu (3/10/2023).
Menurut Sekda Sumule, Pemprov bekerjasama dengan BPJS Kesehatan berupaya, agar seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bahkan, masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekalipun.
“Bagi masyarakat yang sakit dan belum memiliki KTP, silahkan daftarkan NIKnya. Paling lambat 7 menit setelah mendaftar, kartu kepesertaannya sudah aktif dan bisa digunakan. Jadi, tidak ada alasan pasien ditolak di rumah sakit, karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,”tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jaminan Layanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengapresiasi Pemda se-Provinsi Papua Pegunungan. Sebab, dari 8 Kabupaten yang ada, tersisa 2 Kabupaten yang belum mencapai UHC.
“Dari 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan, tersisa 2 Kabupaten lagi yang belum UHC. Provinsi Papua Pegunungan sudah menerapkan UHC yang mencapai 98% dan iurannya lancar,”
“Terima kasih kepada Pemprov dan Pemda yang telah berkomitmen mengalokasikan anggaran, sehingga kami bisa menjaminkan layanan JKN,” jelas Lily Kresnowati.