Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap seluruh gubernur dan jajarannya terus berkomitmen melaksanaan tugas dan wewenang sebagai representatif pemerintah pusat. Langkah ini sebagai upaya memperkuat sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Pesan itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Edy Suharmanto pada Rapat Koordinasi Program, Anggaran dan Kegiatan Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil pada 15-17 Oktober 2023 dan 18-20 Oktober 2023 di Jakarta. Rapat ini sebagai upaya mendukung pelaksanaan dekonsentrasi GWPP tahun anggaran 2024.
“Perkuat perangkat gubernur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, rapat ini digelar sebagai bagian dari rangkaian proses perencanaan Dekonsentrasi GWPP 2024. Perserta rapat terdiri dari pengelola keuangan Satuan Kerja Dekonsentrasi. Mereka nantinya bakal menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan input Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) pada aplikasi SAKTI, sekaligus melakukan proses verifikasi dan validasi.
Lebih lanjut, dia menambahkan, proses ini merupakan bagian dari upaya awal menciptakan pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, seluruh target output dan outcome dari masing-masing tugas dan wewenang dapat tercapai secara optimal. Selain itu, seluruh gubernur yang mengemban tugas sebagai wakil pemerintah pusat juga dapat memperoleh predikat kinerja yang baik.
“Komitmen baik, realisasi keuangan dan kinerja optimal, dan tidak ada pemotongan anggaran Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah harapan utama dalam pelaksanaan Dekon GWPP 2024,” tandas Edy Suharmanto.